MAGELANG--- Agar
Mempersempit Ruang Gerak Pengguna dan pengedar narkoba serta minuman keras
(Miras) di Kecamatan Sawangan, Camat
Sawangan Wisnu argo budiyono mencanangkan Desa Ketep Kecamatan Sawangan sebagai
desa bebas narkoba, Langkah itu sebagai upaya melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan
dan memerangi zat berbahaya tersebut. Senin (24/9).
Sertu Guntur yang
sehari-harinya dikenal sebagai Babinsa Desa Ketep ini ,saat memberikan sambutan
nya mengatakan bahwa Koramil Sawangan sangat mendukung dengan adanya
pencanangan desa bebas narkoba yang sudah menjadi program pemerintah.
Dalam hal ini Kodim
0705/Magelang melalui Koramil jajaran sangat mendukung upaya memerangi narkoba
di Bumi Magelang, karena Magelang merupakan kota yang banyak dikunjungi para
wisatawan baik yang dari dalam maupun luar negeri ,terutama wilayah SAWANGAN yg
ada obyek fitalnya yaitu Ketep pass.
Ia juga mengatakan,
langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah
dan instansi terkait, namun harus semua elemen masyarakat bergerak melakukan
penghentian tindakan-tindakan yang merugikan generasi muda.
"Bahaya narkoba
tersebut bisa sampai memutus generasi. Karena itu langkah-langkah dari
pencegahan dari diri sendiri, lingkungan keluarga, masyarakat hingga negara
harus dilakukan karena para bandar narkoba terus mengedarkan dengan berbagai
cara, sehingga sasaran yang paling dicari adalah generasi muda,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut
Guntur, keberadaan desa bebas narkoba yang didukung oleh para sukarelawan
dari pemuda pemudi, masyarakat serta keamanan baik polisi dan TNI, maka
secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu
penyalahgunaan narkoba itu.
"Saya mengingatkan
kepada warga masyarakat bagi yang ketahuan atau ada tanda-tanda menggunakan
narkoba, apalagi pengedar agar melaporkan kepada pihak berwajib," tegasnya
(pendim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar