Senin, 15 Februari 2016

Sosialisasi Empat Konsensus Dasar Bangsa di Kecamatan Salam

Magelang- Jargon Empat Pilar Kebangsaan yang gagasannya diintroduksi MPR RI, banyak dipersoalkan berbagai kalangan. Gagasan Empat Pilar Kebangsaan yang menggeser kedudukan Pancasila dari dasar negara menjadi salah satu pilar kebangsaan selain UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika tidak didasarkan pada kajian historis, yuridis, sosiologis dan bahkan epistimologis. Kelemahan metodologi gagasan Empat Pilar Kebangsaan inilah yang menjadi pangkal utama penolakan terhadap konsepsi Empat Pilar Kebangsaan tersebut.(Senin 15/2)
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan di Aula Kecamatan Salam yang dihadiri oleh Humanita, S.Sos, wakil Bupati Magelang, Pabung Kodim 0705/Magelang Mayor Inf Suratman, Danramil 17/Salam Kapten Arm Ahmad Syakir dan undangan dari Kesbangpol Kabupaten Magelang.
Mayor Inf Suratman menyampaikan "Bahwa pembenaran yang digunakan oleh MPR RI dalam penggunaan kosa kata pilar untuk Pancasila, yang hanya berdasar pada Kamus Besar Bahasa Indonesia– yang juga memberikan arti dasar–sejatinya merupakan simplifikasi. Sangat naif jika MPR RI hanya menyederhanakan ideologi negara berdasar referensi Kamus Besar Bahasa Indonesia, dengan mengabaikan pendekatan historis, yuridis, sosiologis dan bahkan pemaknaan arti kata yang bertentangan dengan filsafat bahasa. Karenanya, kekhawatiran bahwa penggeseran dasar negara Pancasila hanya sekedar menjadi pilar kebangsaan, sungguh sangat beralasan. Pertanyaannya, jika dasar negara digeser menjadi salah satu pilar kebangsaan, lalu paham apa yang akan dijadikan dasar negara?"tandasnya.
Memang perlu penguatan kajian akademik untuk membahasakan konsep Empat Konsensus Dasar Bangsa tersebut. Barangkali agar tidak kehilangan energi yang kontra-produktif, MPR RI harus berani mengoreksi gagasan Empat Pilar Kebangsaan. Konsep Empat Konsensus Dasar Bangsa dapat menjadi alternatif pengganti gagasan Empat Pilar Kebagsaan, melalui serangkaian kajian para pemangku kepentingan"demikian Mayor Inf Suratman mengkhiri penjelasannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar