Magelang
Selatan- Poskoramil 24 Magelang selatan Kodim
0705/Magelang melalui Babinsa nya, Serda Bambang Setijawan kembali giat
melaksanakan pendekatan secara persuasif kepada para ulama dan pemuka agama di
wilayah binaannya. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan munculnya
kembali faham komunis yang telah dilarang keberadaannya di negara ini.
Dengan
melakukan pendekatan terhadap tokoh agama dan masyarakat diharapkan mampu
memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang bahaya faham komunis maupun
faham radikal yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila yang sebagai dasar hukum
negara.Seiring dengan perkembangan era Reformasi yang memberikan kebebasan
setiap individu untuk mengungkapkan pendapat sangat diperlukan sikap yang kuat
agar jiwa Pancasila yang kita yakini selama ini tetap terjaga. Serda Bambang
setijawan Babinsa yang kesehariannya bertugas di wilayah Magelang selatan
melihat perlu adanya tindakan untuk memberikan pemahaman kembali tentang
pengamalan Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang sudah mulai terkikis.
Salah satunya seperti yang dilakukannya baru baru ini. Disela tugas
kesehariannya dia menyempatkan bersilaturrahmi dengan para ulama dan tokoh
masyarakat di wilayahnya untuk sekedar berdiskusi mengenai perkembangan kondisi
sosial yang ada di sekitarnya. Dihadapan para ulama Bambang mengajak para orang
tua lebih memperhatikan generasi muda dengan memperbanyak kegiatan keagamaan
serta hal positif lainnya. “Peran orang tua sangat penting untuk memberikan
pemahaman terhadap anak anak kita “ katanya disela kegiatan.
Peltu Sudiro selaku komandan Poskoramil 24 dalam
setiap arahan kepada Babinsa yang dipimpinnya menekankan agar selalu peka
terhadap perkembangan sosial di wilayah tanggung jawab masing masing. Hal ini
dimaksudkan agar mampu mengetahui perkembangan yang ada sehingga dengan cepat
dapat melakukan upaya. Dia juga memerintahkan kepada anggotanya selalu
mendampingi masyarakat dalam setiap kegiatan agar tercipta kedekatan dengan
masyarakat untuk bersinergi dalam menangkal masuknya faham yang dapat
mengganggu kemurnian nilai Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar