MUNTILAN-
Danramil 14 Muntilan Kodim 0705/Magelang Kapten Inf Panggih didampingi Babinsa
Gunung pring Serda Puji Riyanto menghadiri acara Sosialisasi Kesadaran Hukum
dalam rangka peningkatan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Desa Gunung pring Kec
Muntilan Kab Magelang.senin(30/5)
Sosialisasi Kesadaran Hukum tingkat Desa Gunung
pring dilaksanakan di Balaidesa Gunungpring Kecamatan Muntilan acara ini
diselenggarakan oleh Desa Gunungpring kec Muntilan Kabupaten Magelang, dalam
rangka meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan
Muntilan agar kedepannya masyarakat lebih peduli hukum sehingga tindak
pelanggaran hukum ataupun tindak kriminal dapat di minimalisir.
Hadir dalam acara, Kasat Binmas Polres Magelang
Akp Faizun sebagai Narasumber, Sekcam Muntilan Labaika Nugroho SSTP.MM, Kapolsek Muntilan Akp
Mudiyanto, Danramil 14/Muntilan Kapten Inf Panggih, dan tamu tidak kurang dari
200 orang yang terdiri dari Linmas, FKPM, Relawan Kompas, Banser, Kokam, Toga,
tomas dan toda Desa gunung pring.
Danramil Muntilan, Kapten Inf Panggih dalam
sambutanya menyampaikan bahwa di bidang keamanan adalah tugas pokok kepolisian,
"TNI mempunyai tugas pokok mem back up kepolisian di bidang keamanan, TNI
juga mempunyai tugas membantu masyarakat di bidang kamtibmas agar tercipta
kententraman dlm masyarakat, Ujar Danramil. Meningkatkan siskamling dengan
perondaan secara bergiliran, melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi
tindak kejahatan, perlu adanya komunikasi aparat dengan tomas, toga, toda,
untuk sharing tentang pemahaman radikalisme dengan mengatasnamakan agama dan
ISIS, Imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar