Magelang-
Pasiops Kodim 0705/ Magelang Kapten Inf Suparna memimpin pelaksanaan
kegiatan apel dilanjutkan kerja bakti dalam rangka tanggap darurat
bencana di Desa Sambungrejo dan Desa Citrosono Grabag Magelang.
Penanganan pasca bencana alam banjir bandang yang di lakukan oleh TNI, Polri, BPBD SAR Relawan Ormas dan warga merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan kondisi lokasi yang terdampak oleh bencana sehingga nantinya bisa ditenpati kembali oleh warganya.
Penanganan pasca bencana alam banjir bandang yang di lakukan oleh TNI, Polri, BPBD SAR Relawan Ormas dan warga merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan kondisi lokasi yang terdampak oleh bencana sehingga nantinya bisa ditenpati kembali oleh warganya.
Lokasi
penanganan difokuskan pada penanganan lokasi pasca bencana, penanganan
pengungsi dan pembersihan material longsoran. Adapun lokasi yang menjadi titik
recovery antara lain Desa Sambungrejo yaitu Dusun Nipis dan Sambungrejo.
Dusun Deles Desa Citrosono.
Di
Desa Sambungrejo, dilakukan pemasangan pipa air bersih yang diambil dari
Bukit Sukorini yang akan dimanfaatkan untuk warga dampak bencal. Untuk Desa
Citrosono, pemasangan pipa dilaksanakan dengan mengambil air dari bukit Dusun
Bongos Desa Pagergunung Kecamatan Ngablak.
Selain
itu juga dilaksanakan pembersihan lanjutan material sisa pasca banjir bandang
dan pendorobgan logistik pemenuhan distribusi logistik.
Komandan
Kodim 0705/Magelang Letkol Inf Hendra Purwanasari, S.Sos mengatakan bahwa
pihaknya selalu mendukung personelnya untuk penanganan pasca banjir di Grabag.
"Kita kerahkan personel untuk mendukung penanganan pasca banjir. Kita ikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah dalam menangani korban pasca banjir bandang" ujar Dandim.
"Kita kerahkan personel untuk mendukung penanganan pasca banjir. Kita ikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah dalam menangani korban pasca banjir bandang" ujar Dandim.
Seperti
diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (30/4) yang lalu banjir bandang menerjang
pemukiman warga di Dusun Nipis dan Dusun Sambngrejo Desa Sambungrejo dan
Dusun Deles dan Dusun Karanglo Desa Citrosono yang mengakibatkan 13 orang meninggal
dunia. Dengan kejadian ini Pemerintah Kabupaten Magelang menetapkan masa
tanggap darurat bencama selama 14 hari ( sampai tanggal 12 Mei 2017).
(hb)
(hb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar