MAGELANG, -- Babinsa jebengsari serka himron melaksanakan pendampingan Penyuluhan Sertifikat Tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Magelang. Hal ini merupakan Program Nasional yang berdasarkan atas Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional. Selasa (16/03).
Penyuluhan sertifikat yang
dilaksanakan di aula balai desa
jebengsari kecamatan salaman Kabupaten Magelang tersebut juga di hadiri Babinsa
dan babinkamtibmas mendampingi petugas BPN bersama teamnya, ditambah Perangkat
Desa dan masyarakat jebengsari.
Dalam kesempatan tersebut
secara terpisah Babinsa Jebongsari menyampaikan "Sertifikat Tanah dari
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar oleh BPN ini
sangat membantu bagi masarakat terutama masarakat yang jauh dari pusat
pemerintahan kabupaten atau jauh dari BPN sehingga masarakat akan lebih mudah
untuk mengurus sertifikat untuk tanahnya, dan masarakat akan tau cara
pengurusannya", terang Himron.
Dengan diberikannya
pengetahuan tentang PTSL Masyarakat juga harus bisa menyadari betapa pentingnya
sertikat tanah untuk perorangan”, ucap Imam selaku Camat Salaman. (Pen0705 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar