MAGELANG, - Komandan Kodim 0705/Magelang, Letkol Arm Rohmadi, S.Sos, M.Tr (Han), menetapkan Dusun Kamongan, Desa Kamongan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang sebagai Kampung Pancasila sekaligus menyerahkan sertifikat Kampung Pancasila kepada Kepala Dusun Kamongan. Minggu (18/09/2022).
Hadir dalam kegiatan
tersebut Dandim 0705/Magelang, Letkol Arm Rohmadi, S.Sos, M.Tr (Han), Kasdim,
Mayor Inf Sudarno, Pabung, Mayor Czi Suharto, dari Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Mantep, Camat Srumbung, Budi Riyanto, S.Sos beserta Staf
Hadir pula Kapolsek Srumbung
AKP Sumino S,Sos. MM, Pjs. Danramil 16/Srumbung, Peltu Hendrat Ruswandi, Kades
Kamongan, Sukino, Kadus Kamongan, Fajar, Kepala Instansi dan Jawatan
se-Kecamatan Srumbung, Perwakilan Guru dan siswa dari SD dan MI Kamongan, Tokoh
Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta warga masyarakat Dusun Kamongan.
Dalam sambutannya, Kades
Kamongan, Sukino, mengucapkan terimakasih kepada Dandim 0705/Magelang yang
telah menunjuk dan menetapkan Desa Kamongan sebagai Kampung Pancasila.
"Dengan ditetapkannya
Desa Kamongan sebagai Kampung Pancasila, semoga dapat menjadi pelopor dan dapat
dijadikan contoh bagi desa-desa yang lain," harapnya.
Ditempat yang sama, Budi
Riyanto, S.Sos, selaku Camat Srumbung menuturkan, penetapan Kampung Pancasila
di setiap kecamatan bahkan setiap desa merupakan bentuk sinergi Pemda dengan
Kodim 0705/Magelang.
Pembentukan Kampung
Pancasila dinilai sangat bermanfaat guna mencegah dan menangkal informasi yang
berkembang saat ini, yaitu terkait radikalisme dan terorisme.
"Dibentuknya Kampung
Pancasila ini untuk menyatukan kebinaragaman suku, ras, budaya, adat dan agama.
Dan agar kita tetap menjaga Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dengan hidup
bertoleransi dan bergotong royong ", imbuhnya.
Sementara itu Dandim
0705/Magelang, Letkol Arm Rohmadi, S.Sos, M.Tr (Han), mengatakan, melihat
sejarah perjuangan bangsa Indonesia memang tidak lepas dari nilai-nilai luhur
yang terkandung dalam Pancasila.
Diantaranya gotong royong
serta toleransi dengan berbagai macam agama, suku, budaya, adat istiadat dan
lainnya.
"Keberagaman tersebut
tidak menjadikan terpisah-pisah, justru menjadi satu kesatuan dan kekayaan yang
dapat menjadi suatu kekuatan atau power yang tidak bisa dimenangkan oleh
penjajah saat itu," jelasnya.
Dandim juga mengungkapkan,
Kampung Pancasila secara resmi telah ditetapkan oleh Bupati Magelang pada
tanggal 1 Juni 2022 yang lalu, kemudian diikuti oleh desa-desa yang lain.
"Dengan ditetapkannya
Dusun Kamongan sebagai Kampung Pancasila, mudah-mudahan nilai-nilai luhur
Pancasila yang dilaksanakan di desa ini dapat lestari terpelihara dan dapat
diikuti oleh desa-desa yang lain," pungkas Dandim.
Acara dilanjutkan pentas
seni wayang kulit semalam suntuk oleh Dalang Ki Sugiono dengan lakon Wahyu
Kumpul.
pen0705/Mgl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar