MAGELANG, - Kota Magelang Jawa Tengah memiliki Kampung Keren Tanpa Rokok (Kampung KTR), tepatnya di Kampung Kwayuhan RW 08 Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Kampung ini diikutsertakan dalam ajang Kampung KTR Award 2022. Hal itu disampaikan pada acara Lokakarya Mini di Aula Puskesmas Pembantu Gelangan, Selasa (15/11/2022) kemarin.
Lokakarya Mini dihadiri
Camat Magelang Tengah, Danramil 01/Magelang Tengah, Kepala Puskesmas Magelang
Tengah, Lurah Gelangan, Bhabinkantibmas dan Babinsa Kelurahan Gelangan.Turut
hadir Promkes Puskesmas Magelang Tengah, Ketua RW 8 Gelangan, Ketua RT RW 8
Gelangan, Ketua TP PKK Kecamatan Magelang Tengah dan Kelurahan Gelangan, para
Kader Kesehatan RW 8 Gelangan.
Danramil 01/Magelang Tengah
Mayor Inf Yacobus Totok usai rakor menjelaskan bahwa Lokakarya Mini juga
dihadiri oleh Tim KTR Award 2022 dan dr. Hafidz Alyza.
“Tim inilah yang menilai
kampung yang diikutsertakan dalam KTR Award 2022. Ada beberapa indikator yang
dinilai oleh Tim KTR Award 2022,” jelas Danramil.
Mayor Totok mengatakan,
menurut paparan Tim KTR Award 2022, bahwa penghargaan Kampung Keren Tanpa Rokok
ini merupakan sebuah apresiasi atas berbagai inisiatif yang telah dilakukan
masyarakat. Yaitu dalam menurunkan prevalensi perokok serta mencegah dampak
buruk dari konsumsi rokok yang cukup tinggi di Indonesia.
“Sehingga kampung itu harus
memenuhi indikator yang ditentukan Tim. Seperti aturan yang dibuat kampung itu
untuk mengatur orang merokok. Kemudian ada tidaknya kawasan merokok, penandaan
pelarangan merokok berupa pamflet, poster dan sebagainya. Tak kalah penting
adalah keterlibatan masyarakat atau peran serta warga dalam mendukung
terbentuknya Kampung Keren Tanpa Rokok,” terangnya.
Danramil Ditempat yang
sama,mengapresiasi warga masyarakat Kampung Kwayuhan RW 08 Kelurahan Gelangan.
Dengan kebersamaan dan kesadaran warga dapat meraih penghargaan sebagai Kampung
keren tanpa rokok atau penghargaan Kampung KTR Award 2022," jelas Danramil.
"Mudah mudahan dengan
adanya kegiatan Kampung keren tanpa rokok di Kwayuhan Kelurahan Gelangan dapat
menjadi contoh warga kampung lainnya, untuk mengikuti anjuran serta aturan guna
terciptanya lingkungan yang sehat," tutup Danramil.
pen0705/R-01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar