MAGELANG - Forkopimcam Windusari menghadiri acara ujian tertulis
calon Perangkat Desa Sekdes (Sekretaris Desa) dan Kadus Ngemplak, Kecamatan
Windusari, Kabupaten Magelang, Rabu (15/03/23).
Hadir
dalam acara tersebut Camat Windusari Drs. Titok Listianto, M.M, beserta staf,
Danramil 04/Windusari diwakili Ba Tuud Serma Suripto beserta Babinsa, Kapolsek
Windusari diwakili Aiptu Nur Huda beserta Bhabinkamtibmas, Kades Ngemplak
Asnawi beserta perangkat, Ketua BPD dan Ketua Panitia Ujian Nur Kafi, para
peserta ujian dan tamu undangan.
Pada
kesempatan tersebut, Camat Windusari
menyampaikan bahwa proses seleksi yang dilakukan harus transparan dan
profesional dengan berpedoman menurut aturan yang sudah ada sehingga tidak ada
kecacatan dalam proses seleksi.
“Dengan
demikian diharapkan nantinya akan melahirkan perangkat desa yang mampu bekerja
sesuai tupoksi dan berakhlak baik dalam pengabdiannya nanti sebagai perangkat
desa jabatan Sekdes dan kadus Desa
Ngemplak,” Jelasnya.
Sementara itu Danramil 04/Windusari melalui Serma Suripto mengatakan, ujian tertulis yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Ngemplak ini diikuti 9 peserta terdiri dari 7 peserta seleksi Calon Sekdes dan 2 Calon Kadus Ngemplak.
"Hasil
ujian ini langsung dinilai dan diumumkan di depan para peserta dan para saksi
dengan didampingi panwas," ujarnya.
Adapun
untuk hasil seleksi sekdes dengan nilai tertinggi diraih oleh Widia Gita Palupi
dengan nilai 88 dan selanjutnya ditetapkan menjadi Calon Perangkat desa Sekdes
(Sekretaris Desa) Ngemplak. Sementara untuk Calon Kadus dari ke 2 peserta belum
memenui syarat dari nilai yang di tentukan oleh panitia.
Pen0705/R-04

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar