MAGELANG - Kesbangpol kembali menggelar sosialisasi kewaspadaan dini guna meningkatkan peran sekolah dalam cegah dini potensi konflik. Kali ini sosialisasi di laksanakan di Aula Kecamatan Salaman diikuti siswa siswi SLTA dan guru BP di wilayah Salaman, Senin (11/04)
Dalam sambutanya Kabid
Kesbangpol Kabupaten Magelang Sriyantiningsing SE menyampaikan bahwa
pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial merupakan salah
satu program kerja Kesbangpol Kabupaten Magelang.
Sosialisasi dengan
menggambil tema "Meningkatkan Peran Sekolah Dalam Cegah Dini Potensi
Konflik" diharapkan dapat meningkatkan peran masyarakat Kabupaten Magelang
dalam mencegah terjadinya konflik yang terjadi ditengah masyarakat maupun
dikalangan pelajar. Serta dapat menampilkan suasana yang sejuk dan aman di
wilayah Magelang.
"Saya berharap melalui
sosialisasi ini dapat melakukan upaya kodisi damai ditengah masyarakat,
pengembangan sistem penyelesaian secara damai, meredam potensi konflik.
Membangun system peringatan dini serta dapat merumuskan kebijakan strategis
yang dapat meredam konflik, kususnya tawuran antar kelompok masyarakat maupun
pelajar," imbuhnya.
Kabid Kesbangpol juga perpesan kepada seluruh masyarakat dan juga para pelajar agar tidak mudah terprofokasi oleh berita hoax yang dapat menyebabkan instabilitas. Jangan menggunakan Narkoba dan minuman keras, hindari pergaulan bebas dan tawuran.
Sementara Camat
Salaman...dalam kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih kepada narasumber
yang akan memberikan materi. Camat juga meminta agar seluruh peserta dapat
mengikuti sosialisasi yang diberikan oleh para narasumber.
Menurutnya, ada indikasi
potensi terjadi kerawanan konfik di Kecamatan Salaman. Hal ini bersadarkan
adanya beberapa anak SMP yang melalukan kenakalan perkelahian, perang sarung
bahkan ada yg menggunakan sajam.
"Langkah pemberian
sosialisasi cegah dini konflik sebagai langkah antisipasi potensi konflik ini
sangat tepat, diharapkan nanti para peserta dapat menyampaikan apa yang telah
didapatkan disini kepada siswa siswi yang lain," pungkas Camat.
Sementara itu Pasi Intel
Kodim 0705/Magelang Lettu Inf Aris Widodo
selaku narasumber
menyampaikan bahwa masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak ke
remaja dengan usia 12-21 tahun.
Masa peralihan tersebut menjadi
krusial karena kebanyakan masa-masa itu adalah saatnya mencari jati diri.
Apabila dalam masa peralihan tersebut tidak mendapatkan bimbingan dan arahan
bisa saja terjerumus dalam tindakan atau prilaku negatif seperti kenakalan
remaja.
"Ingat kenakalan remaja
seperti penyalahgunaan narkoba, penyimpangan sek bebas, pornografi dan
pornoaksi, tawuran kebut-kebutan dan miras adalah prilaku yang menyimpang yang
bertentangan dengan hukum sehingga bisa ditindak secara hukum bagi para
pelakunya," terang Aris.
Menurutnya ada beberapa
langkah pencegahan yang dapat dilakukan, seperti bimbingan, sosialisasi juga
dengan membekali diri dengan ilmu agama, karena dalam agama apapun tidak ada
yang mengajarkan tindak kekerasan, kenakalan dan kejahatan.
Selain itu dalam kondisi
tertentu juga bisa diambil langkah prefentif kepada para pelaku untuk
memberikan efek jera.
"Pandai-pandailah
memilih teman dan lingkungan bermain atau bersosialisasi. Perbanyak kegiatan
positif seperti olahraga, mengikuti organisasi osis, pramuka maupun karang
taruna, agar kita selalu disibukkan dengan hal-hal positif yang
bermanfaat," pungkasnya.
Pen0705/Mgl


Tidak ada komentar:
Posting Komentar