MAGELANG -
Sebagai upaya dalam mencegah terjadinya bullying atau yang lebih dikenal
perundungan anak di lingkungan sekolah, kali ini Wadanramil 23 Magelang Utara Kapten
Inf Susanto menghadiri acara Deklarasi Anti Bullying bertempat di SMP Negeri 11
Jl. Tentara Pelajar No 20 Kelurahan Potrobangsan, Magelang Utara,( 20/11) Senin
kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Kapten Inf Susanto memberikan
arahan terhadap pelajar SMP Negeri 11 Kota Magelang, untuk saling bergandeng
tangan dan menjaga kenyamanan antar siswa -siswi di sekolah. Itulah pentingnya
hidup berdampingan di lembaga pendidikan yang terus mengedepankan dalam
menghargai antar sesama pelajar yang ada di SMP Negeri 11 Kota Magelang,"
terang Wadanramil.
"Kita semua mempunyai tekad yang kuat untuk saling
menghargai sesama pelajar, sehingga istilah perundangan tidak terjadi di SMP
Negeri 11," jelas Kapten Inf Susanto.
Lebih lanjut, Wadanramil Kapten Inf Susanto juga mengajak
siswa -siswi, untuk bersama - sama mencegah terjadinya bullying atau saling
mengejek antar siswa, namun kita ciptakan kondisi yang nyaman dan damai dalam
menuntut ilmu di sekolah.
"Tentunya selain menghindari hal- hal yang mengarah
kepada tindakan yang kurang positif diantara perundungan, seluruh elemen
lainnya ikut terlibat dalam pencegahan bullying. Ini juga merupakan salah satu
bagian dari tugas maupun peran TNI untuk membantu instansi sekolah dalam
menciptakan kondusifitas dan kenyamanan di wilayah," pungkasnya.
Kepala SMP Negeri 11 Deni Kurniayawan, S.Pd mengatakan,
Kegiatan acara Deklarasi Anti Bullying tersebut merupakan komitmen pihak
sekolah dalam mencegah terjadinya bullying kepada siswa - siswi dan juga
melibatkan Koramil 23/ Magelang Utara sebagai upaya meningkatkan karakter dan
kemampuan dalam bidang pendidikan.
"Semoga dengan pembinaan dan pengarahan dari Wadanramil 23 Magelang Utara, dapat
memberikan suatu efek dalam mencegah kenalan remaja di sekolah maupun di
lingkungan masyarakat setempat," tutup Kurniayawan.
Pen0705/R23

Tidak ada komentar:
Posting Komentar