Seperti yang disampaikan Danramil Kapten Arm Agus Purwanto S.H. “mengeluarkan zakat fitrah adalah merupakan salah satu kewajiban bagi seorang muslim yang berfungsi untuk mensucikan diri dan menyempurnakan amal ibadah kita selama berpuasa.
Zakat fitrah ini boleh dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras yang harus dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum waktu shalat Idul Fitri. Besaran pembayaran zakat fitrah menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau uang sebesar Rp.45.000. terangnya.
"Mudah mudahan dengan pembagian Zakat Fitrah ini,kita bisa membantu meringankan beban kebutuhan warga miskin yang kurang mampu dan memberi kebahagiaan kepada mereka,”tambahnya
Pendistribusian Zakat Fitrah ini juga dilaksanakan oleh para Babinsa dengan mendatangi rumah warga yang kurang mampu dan membagikannya, seperti yang dilakukan oleh Serda Ariswanto dan Serda Wahyu Triwijaya membagikan zakat Fitrah di Dusun Gledeg Desa Podosoko Kecamatan Candimulyo.
Salah satu warga penerima Zakat Fitrah Semi ( 84 ) mengucapkan banyak terima kasih kepada Koramil 10/candimulyo yang mana sangat peduli terhadap warga yang kurang mampu seperti kami ini.
"Semoga amal ibadah bapak TNI semuanya diterima oleh Alloh SWT,” Kata ibu Semi," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar