Kamis, 07 Januari 2016

Babinsa Ikut Rapat Musrenbang Kelurahan Kemirirejo

Magelang-Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan untuk menyepakati rencana kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Musrenbang kelurahan dilakukan setiap bulan Januari untuk menyusun rencana kegiatan tahunan dengan mengacu/memperhatikan pada rencana pembangunan jangka menengah Kelurahan (RPJMkel.) yang telah  disusun untuk 5 tahun kedepan. Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 01/Magelang Selatan Serma Suyanto mengikuti Rapat Musrenbang Kelurahan Kemirirejo. Rabu (6/1)
Musrenbang kelurahan adalah forum dialogis antara pemerintah dengan pemangku kepentingan dari suatu isu/persoalan, kebijakan, peraturan, atau program  pembangunan yang sedang dibicarakan. Dalam musrenbang kelurahan, pemerintah kelurahan dan warga berembug dalam menyusun program tahunan di kelurahan, musrenbang kelurahan menjadi media dialog dan penyepakatan penyusunan program dan kegiatan pembangunan di wilayah kelurahan, baik yang ditangani secara swadaya, melalui pos bantuan daerah, menjadi bagian Renja SKPD Kelurahan, maupun diajukan untuk ditangani oleh SKPD lain yang relevan dengan usulan yang ada.

“Kita sebagai aparat teritorial kewilayahan sudah seharusnya mengetahui rencana maupun kebijakan tingkat kelurahan 5 tahun kedepan, dan sebagai Babinsa bisa memberikan masukan serta memberikan data skala prioritas sasaran pembangunan di wilayah binaannya” pungkas Serma Suyanto Babinsa Desa Kemiriejo.(Sihombing)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar