Rabu, 06 September 2017

Muspida Kabupaten Magelang Gelar Doa Bersama Untuk Rohingya



Magelang, - Muspida Magelang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Magelang, Forum Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia, tokoh agama, dan ormas di Kabupaten Magelang menggelar doa bersama dan menandatangi pernyataan untuk menyikapi konflik kemanusiaan di Myanmar.

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Pemkab Magelang, Rabu, juga dihadiri oleh para danramil, kapolsek, camat, kades dan lurah serta tokoh masyarakat di wilayah tersebut. 

"Terus terang kita prihatin atas apa yang dialami saudara-saudara kita etnis Rohingya di Myanmar belakangan ini. Sekitar 60.000 warga Rohingya saat ini telah keluar dari Myanmar menuju ke Bangladesh," kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin.

Di sisi lain, katanya rakyat Indonesia harus bangga karena Indonesia menjadi satu-satunya negara yang diterima untuk membantu mengatasi konflik tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang tetap menjaga persatuan dan kesatuan, saling menghargai dan menghormati sebagai sesama umat manusia dan warga negara, demi tetap terjaganya kedamaian di wilayah Kabupaten Magelang," katanya.

Pada kesempatan itu, juga dibacakan pernyataan sikap oleh Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Magelang, Chammami. Selanjutnya, pernyataan sikap yang berisi empat hal itu ditandatangani oleh Forkompimda, FKUB, MUI, tokoh agama, dan Ormas Kabupaten Magelang.

Isi pernyataan sikap tersebut, yakni mengutuk keras perbuatan biadab terhadap etnis Rohingya di Myanmar. 

Mengajak semua elemen masyarakat untuk melakukan aksi solidaritas dan bantuan kemanusiaan kepada korban kekerasan di Rohingya, mengajak kepada seluruh umat untuk melakukan doa dan bagi umat Islam melaksanakan sholat ghoib dan qunut nazilah bagi korban Rohingya.

Selain itu, menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama menyating dan mencegah peredaran berita d
an informasi palsu-provokatif yang dapat memecah-belah Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar